Bali.pikiran-rakyat.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa rencana pembentukan Badan atau entitas Para Jaksa ASEAN bisa untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas penegakan hukum.
Hal tersebut diungkap Jaksa Agung saat memberikan sambutan pada Kamis, 25 April 2024 di di Merusaka Hotel, Nusa Dua, Bali.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa sekitar satu tahun sejak pertemuan konsultasi pertama yang diselenggarakan di Lam Thaen, House Bang Saen, Chonburi, Thailand menghasilkan poin penting pertemuan yaitu perlunya memperkuat kerja sama di antara para Jaksa se-ASEAN.
Baca Juga: Nongkrong Seru di Uma Batukaru, Bisa Lihat Sunset dari Tengah Kota Tabanan
“Hal tersebut sebagai bentuk optimalisasi terhadap peran yang dilakukan Jaksa ASEAN dalam mencegah dan menekan kejahatan transnasional yang terorganisir, serta mendorong para Jaksa ASEAN untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait kegiatan Kejaksaan guna memperkuat jaringan Kejaksaan ASEAN,” papar Jaksa Agung dalam “Pertemuan Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN”.
Konsultasi Jaksa ASEAN di Bang Saen telah mencapai suatu kesepakatan “Bang Saen Initiative 2023”. Kesepakatan tersebut pada pokoknya membuka peluang untuk menjajaki terbentuknya entitas atau sebuah Badan bagi para Jaksa se-ASEAN beserta format organisasi dan fungsinya sebagai wadah dalam peningkatan kerja sama meliputi sarana berbagi informasi serta pengetahuan terkait penegakan hukum guna menjaga supremasi hukum di kawasan ASEAN.
Baca Juga: Dapat Hibah Rp160 M dari Giri Prasta, Bangli Bakal Punya Sport Center, Justru Badung Belum Punya?
Baca Juga: Pantai Kuta, Pantai Paling Nagih di Bali! Seperti Dipelet, Nggak Cukup Sekali Dikunjungi
Menurut Jaksa Agung, urgensi untuk membentuk wadah kerja sama antar institusi Kejaksaan di kawasan ASEAN sangat diperlukan karena dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi, kejahatan lintas batas kini semakin kompleks dan sulit untuk ditangani oleh satu negara saja.