Bali.pikiran-rakyat.com – Pemerintah Kabupaten Badung ternyata juga memberikan hibah kepada salah satu Puri di Kabupaten Badung.
Tidak tanggung-tanggung, Puri Agung Carangsari mendapatkan dana hibah dari pemerintah Kabupaten badung sebesar Rp 4,7 miliar bersumber dari APBD induk 2023.
Hibah tersebut digunakan untuk Melaspas, Mendem Pedagingan, Caru Rsi Gana dan Caru Manca Kelud di Puri Agung Carangsari, kecamatan Petang.
hibah secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati badung I ketut Suiasa, pada Senin (10/6) dan menyerahkan punia secara pribadi Rp10 juta.
Dalam sambutanya, Wabup Ketut Suiasa menyampaikan rasa bahagia bisa hadir ditengah-tengah keluarga besar Puri Agung Carangsari dalam melaksanakan Yadnya Karya Melaspas, Mendem Pedagingan, Caru Rsi Gana dan Caru Manca Kelud. upacara ini terlaksana sebagai perampung dari penataan pembangunan Puri.
“Walaupun Puri itu dibilang sudah selesai ditata/dibangun tetapi upacara seperti sekarang ini tidak dilaksanakan berarti bangunan ini belum dikatakan rampung sepenuhnya."
"Karena upacara ini sekarang terlaksana, maka pembangunan penataan Puri Agung Carangsari sudah rampung sepenuhnya secara sekala dan niskala," ucap Suaisa dilansir dari laman Pemkab Badung.
Baca Juga: Dikira Mahal, Berapa Budget ke Atlas Beach Club Bali? Bisa Lho Modal Rp150 Ribuan Aja