Turis Jerman Ditangkap Polisi di Bali, Aksinya Viral Setelah Pukul Mahasiswa di Jalanan

- 17 Juni 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi pemukulan
Ilustrasi pemukulan /Pexels/NEOSiAM 2021/

Bali.pikiran.rakyat.com - Seorang warga negara asing asal Jerman, Hendry Bruno Torper (37) diduga memukul seorang pengendara motor di Denpasar, Bali.

Tak lama kemudian, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta.

Kapolres Denpasar, Kombes Wisnu Prabowo di Polsek Kuta mengatakan korban merupakan seorang mahasiswa bernama Brigita Anastasya asal Manado, Sulawesi Utara.

Korban dipukul pada 12 Juni di Jalan Imam Bonjol, Denpasar dan menjadi viral di media sosial.

"Yang bersangkutan melakukan pemukulan terhadap korban BA seorang mahasiswa. Saat itu tersangka melakukan penghentian kendaraan bermotor, setelah itu melakukan pemukulan hingga korban jatuh," katanya saat sesi konferensi pers di Polsek Kuta didampingi Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Sudina.

Baca Juga: Amunisi Baru Persebaya Surabaya, Top Skorer Lokal yang Dikontrak Dua Musim

Selain melakukan pemukulan terhadap mahasiswi tersebut, pelaku juga melakukan pengancaman terhadap karyawan vila di Kawasan Seminyak, Kabupaten Badung dengan senjata tajam pada 15 Juni 2024 .

Pelaku tidak terima ditegur oleh seorang karyawan vila Ni Putu Noviana Dewi (25) yang menegurnya karena ada pengaduan dari penghuni kamar vila lainnya bahwa pelaku seringkali menggaruk-garuk dinding.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan tindakan pengrusakan terhadap properti vila dengan memecahkan kaca dimana dirinya tinggal selama beberapa bulan selama berlibur di Bali.

Karena itu, kata Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Junto Pasal 335 tentang Pengancaman dengan kekerasan, Pasal 335 tentang Tindak Pidana Pengrusakan dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Letaknya 1900 Mpdl di Dataran Tinggi Bali, Daerah Ini Disebut Negeri Pemberi Kebahagiaan

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni pisau, pecahan kaca, pakaian, selempang dan tas pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Kuta AKP I Ketut Pasek Sudina mengatakan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku karena ada dugaan WNA tersebut mengalami depresi.

Dugaan tersebut muncul dilihat dari perilaku WNA itu yang menurut keterangan beberapa saksi tidak membayar minuman, seringkali teriak-teriak diduga depresi. Pada saat dilakukan upaya penangkapan oleh petugas Sabtu (15/6) pun, pelaku juga sempat melempari petugas dengan batu.

"Esok (Senin, 17/6) kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan," kata Sudina.

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Imam Reza


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah