Siswanto pun berharap agar semua pihak untuk bersama-sama mengungkap kegiatan yang merugikan pendapatan negara.
"Merugikan pendapatan negara masuk kategori KKN. Sedangkan KKN merupakan kejahatan yang luar biasa karena merugikan rakyat maka seharusnya semua pihak yang berwenang dan semua elemen masyarakat berkolaborasi untuk mengungkapnya, jangan sampai dibiarkan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," pungkasnya. ***