Sandra Dewi 'Dilingkar' Duit Panas 271 Triliun, Begini Pandangan Alvin Lim

- 5 April 2024, 08:56 WIB
Potret Alvin Lim
Potret Alvin Lim /TikTok

Bali.pikiran-rakyat.com - Duit panas dugaan korupsi timah Rp 271 triliun belakangan menjadi pembicaraan menarik netizen.

Tentu, terkait dengan status tersangka yang dikenakan penyidik Kejaksaan Agung terhadap suami artis cantik Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis.

Ditambah lagi crazy rich PIK Helena Lim juga sudah dikenakan rompi pink-tanda menjadi tersangka.

Baca Juga: Jakarta dan IKN Lewat! Jembatan Tertinggi se Asia Tenggara ada di Bali, Jadi Objek Wisata Gratis

Baca Juga: Tahukan Kamu? Rumah Orang Bali Tidak Diukur dengan ‘Meteran’ Lho! Ternyata Begini Caranya 

Nah, terkait dengan status Sandra Dewi yang notabene adalah istri dari Harvey Moeis, ungkap pakar hukum Alvin Lim, bisa mengarah ke pencucian uang. Itu juga tergantung dari langkah Kejaksaan Agung.

"Nggak heran Harvey Moeis itu belikan anaknya privat jet. Ini seharusnya kejaksaan jangan hanya berhenti di pidana tipikor. Tapi dia harus masuk ke pidana pencucian uang TPPU," terang dia dikutip Bali.pikiran-rakyat.com, dari kanal Youtube Intens Investigasi, Jumat 5 April 2024.

"Modus yang udah lama terjadi, uang mereka bisa jadi crazy rich, bisa jadi kaya ya karena gemplang uang pemerintah. Korupsi dari situ gratifikasi Rp 271 triliun," imbuhnya.

Baca Juga: Eksklusif Wisata Nusa Penida: Berenang di Laut Hingga ke Goa Indah Ini

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah