Bali.pikiran-rakyat.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan RI guna membongkar kasus-kasus megakorupsi.
Misalnya, dalam kasus timah dengan kerugian total yang fantastis mencapai ratusan triliun rupiah. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua MAKI Bonyamin Saiman, Minggu 9 Juni 2024.
Ungkap dia, belakangan ini di tengah gencarnya Kejaksaan Agung membongkar kasus-kasus megakorupsi, muncul selentingan yang menuding kejaksaan layaknya lembaga superbodi.
Baca Juga: Oknum Dewan Badung Diduga Kecipratan Fulus Tanah Timbul Pantai Lima
Baca Juga: Berapa Budget yang Perlu Disiapkan untuk Berwisata ke Pulau Menjangan Via Buleleng Bali?
Ungkap dia, pernyataan itu menunjukkan bahwa yang memberi pernyataan pengetahuannya terbilang minnim.
"Pendapat yang menyatakan Kejaksaan sebagai lembaga superbody menunjukkan bahwa dia mainnya kurang jauh. Aturannya, kejaksaan bisa menangani korupsi dari awal, dan praktek beberapa negara pun jaksa diberikan kewenangan untuk itu," paparnya.
Apalagi, akhir-akhir ini kejaksaan mampu menangani perkara-perkara besar. "Kok pendapat seperti itu muncul.