Terdakwa Lain hanya Korban! Dana Yasa Timbun Kekayaan dari PT DOK, Termasuk Bonus dari PT Monex

- 21 Maret 2024, 13:31 WIB
Potret sidang lanjutan sidang dengan agenda esepsi
Potret sidang lanjutan sidang dengan agenda esepsi /Pikiran-rakyat

Bali.pikiran-rakyat.com - Terdakwa I Putu Satya Oka Arimbawa, I Putu Eka Yudi Artho, I Nyoman Anda Santika, Rai Kusuma Putra, dan I Wayan Budi Artana melalui kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mereka pun berharap majelis hakim bisa menerima eksepsi tersebut, berikut menyatakan surat dakwaan tidak dapat diterima.

Sebab, dalam kasus ini mereka juga menjadi korban investasi bodong tersebut, termasuk juga keluarga mereka.

Baca Juga: Turyapada Tower Saingi Tokyo Tower Dilengkapi Restoran Putar, tapi Molor Kehabisan Dana

Baca Juga: Fakta-fakta Peran Sentral I Nyoman Tri Dana Yasa dalam Investasi Bodong PT DOK

"Memulihkan dan merehabilitasi nama baik, harkat dan martabat para terdakwa, atau apabila yang terhormat Majelis Hakim pemeriksa berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," papar kuasa hukum terdakwa yang terdiri dari I Wayan "Gendo" Suardana, I Nengah Gede Suta Astawa, I Wayan Adi Sumiarta, I Made Juli Untung Pratama, I Komang Ariawan, I Kadek Ari Pebriarta, dan Anak Agung Gede Surya Jelantik dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis 21 Maret 2024.

Sebab, dalam keberatan yang mereka ajukan, terungkap fakta bahwa kasus investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK) dengan kerugian korban mencapai Rp 53 miliar itu dimotori oleh I Nyoman Tri Dana Yasa.

Baca Juga: Banyak Advokat Jadi Korban Kriminalisasi, Alvin Lim Gandeng Razman Nasution Dirikan BKAI PI

Baca Juga: Azhiera Adzka Minta Maaf Usai Bongkar Aib Kurnia Meiga

Ambil contoh soal ide atau konsep trading tersebut adalah Dana Yasa dan ketika presentasi yang bersangkutan memberikan janji kepada para investor yang bergabung akan diberikan keuntungan rutin setiap minggu.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x