31 Artis dan Kru Film Korea Selatan Diperiksa Imigrasi Bali, Diduga Langgar Izin

- 26 April 2024, 19:24 WIB
Ilustrasi imigrasi.
Ilustrasi imigrasi. /unsplash/Metin Ozer

Bali.pikiran-rakyat.com – Sejumlah artis Korea Slatan dan kri film diperiksa Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali.

Totaknya, ada 31 orang yang diperiksa yang terdiri dari artis dan kru dari sebuah program reality show berjudul Pick me trip in Bali.

Mereka diduga melanggar izin produksi film saat mengambil gambar atau syuting. 

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan ada dua produser yang dianggap bertanggung jawab sedang menjalani pemeriksaan. 

Baca Juga: Persita Tangerang Menang, Nasib PSS Sleman Ditentukan di Laga Terakhir BRI Liga 1

"Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Dia mengatakan temuan itu setelah tim intel Imigrasi mendapatkan informasi adanya syuting acara reality show yang meibatkan warga negara asing. 

Syuting itu diduga melanggar izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Tim kemudian ke lokasi syuting dan menemukan ada 31 warga negara Korea Selatan yang terlibat. 

Halaman:

Editor: Imam Reza


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x