Bali.pikiran-rakyat.com. - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh dua orang bule dari Amerika kepada pecalang dikabarkan ada perdamaian?
Kasus pemukulan terhadap pecalang ini jadi perhatian banyak pihak, termasuk majelis desa adat di Bali.
Kasus ini sejatinya sudah dilaporkan ke Polsek Kuta, namun hingga kini berkasnya belum diterima oleh Kejaksaan Negeri Badung.
"Kalau SPDP (Surat Perintah Dilanjutkannya Penyidikan) sudah kami terima, kami juga sudah siapkan jaksa peneliti juga, tapi berkasnya belum kami terima dari polsek," jelas Kasipidum Kejari Badung Gde Gatot Hariawan.
Ditanya soal jika kemungikinan ada perdamaian antara pelaku WN Amerika dan pecalang ini?
"Kalau pun ada perdamaian misalnya, itu hanya akan meringankan saja, tidak semua serta merta bisa bisa di-RJ (restoratif justice), ada kriteria yg harus dipertimbangkan juga karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak," imbuh dia saat dikonfirmasi.
Pihaknya tidak ingin kasus kekerasan seperti yang saat ini terjadi malah jadi preseden buruk.