Fikki Hariyanto Tangan Kanan Bede Narkoba Divonis 7 Tahun Penjara

- 25 Juni 2024, 13:29 WIB
Potret tahanan sebelum menjalani sidang di PN Denpasar
Potret tahanan sebelum menjalani sidang di PN Denpasar /Pikiran-rakyat

Baca Juga: Perbandingan Kekayaan Giri Prasta, Sebelum dan Saat Menjabat Bupati Badung, Calon Gubernur Bali?

Singkat kata, Hariyanto pun menjadi anak buah Ardian dan pada 6 Januari 2024 diperintahkan untuk mengambil barang di daerah Pamogan Denpasar Selatan dengan imbalan yang akan dijanjikan setalah mengambil barang tersebut sebesar Rp.1.500.000.

Paketan Sabu, Ekstasi dan Ganja ke mess yang beralamat di dalam kamar rumah No 7 Jalan Tukad Semanik, Banjar Tengah, Desa Serangan, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar untuk menunggu instruksi selanjutnya dari Ardian.

Baca Juga: Hatten Wines Vineyard, Mengunjungi Kebun Anggur Pertama di Indonesia dan Cobain Wine Gratis

Baca Juga: DPRD Badung Sidak Tanah Timbul di Pantai Lima Pererenan

Namun demikian, belum juga menerima hasil, Hariyanto sudah keburu ditangkap aparat kepolisian.

Tepatnya, pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul sekitar pukul 00.15 WITA di konter Handphone Modern jaya cell, Jl. Raya Sesetan, No.609 Banjar Pegok, Desa Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Di mana, saat digeledah oleh petugas dalam jaket warna hitam milik Hariyanto terdapat 16 paket barang bukti yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) botol bekas permen Happydent yang didalamnya ditemukan 15 (lima belas) plastik klip bening di dalamnya masing – masing berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya ditemukan 12 (dua belas) atau 56 butir barang bukti yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ekstasi.

Baca Juga: Dikonfirmasi Erick Thohir, Begini Soal Ketertarikan Korea Tikung Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong

Baca Juga: Berapa Biaya Menginap di Desa Penglipuran Bali? Siapkan Budget untuk Jadi Warga Pulau Dewata Seharian

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah