OTT Imigrasi Lima Bulan Tak Ada Kejelasan, Kita Tunggu Aksi Kajati Sumedana

- 29 Maret 2024, 09:05 WIB
Potret Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana, SH, MH
Potret Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana, SH, MH /Pikiran-Rakyat

Bali.pikiran-rakyat.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sempat menimbulkan polemik sampai di bawa dalam rapat anggota DPR RI di Senayan, lima bulan berjalan belum ada kejelasan.

Salah satu tersangka, yakni Hariyo Seto alias HS yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, bertatus tahanan rumah.

Kabarnya, status istimewa ini di dapat yang bersangkutan setelah ada jaminan dari Dirjen Imigrasi.

Baca Juga: Ngamuk di SPBU, Wirawan Tertunduk saat Dituntut Setahun Penjara

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Ini Poin Penting yang Menjadi Arahan Kapolda Bali

Di mana, pada November 2023 lalu pihak Dirjen Imigrasi mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka HS.

Publik pun menunggu gebrakan dari Kajati Bali yang baru yakni Ketut Sumedana terkait kasus ini.

"Masih kita pelajari, nanti ada kesimpulan setelah kita dapat datanya," paparnya ketika dikonfirmasi, Kamis 28 Maret 2024.

Baca Juga: Jaksa Tetap Bersikukuh Lima Terdakwa Bantu Aksi Penipuan Tridana Yasa

Halaman:

Editor: Pratama


Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x