Musrenbang Kejaksaan RI untuk Wujudkan Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal

- 26 April 2024, 15:19 WIB
Musrenbang Kejaksaan RI untuk Wujudkan Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal
Musrenbang Kejaksaan RI untuk Wujudkan Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal /Istimewa

Bali.pikiran-rakyat.com - Jaksa Agung juga menyoroti satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, yang sebelumnya tidak terdapat anggaran untuk menyelenggarakan kegiatan koordinasi perkara koneksitas.

Sedangkan, core business dari bidang Pidana Militer adalah terkait pelaksanaan koordinasi antara Kejaksaan dengan Babinkum TNI. Tetapi, pada Pokja kali ini sudah ada pembahasan terkait hal tersebut.

Terdapat juga masukan yang sifatnya melakukan penilaian terhadap efektivitas penyuluhan hukum yang masih dinilai terdapat ketidakselarasan antara kuantitas kegiatan dengan outcome yang dihasilkan.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak: Paket 'Adi Parwa' Muncul di Badung untuk Melanjutkan Kepemimpinan Giri Prasta

Baca Juga: Sunsetnya Luar Biasa, Seafoodnya Lezat! De Jukung Resto & Bar, Tanah Lot

“Kesamaan pemahaman, tujuan, serta langkah merupakan kunci utama untuk mewujudkan Kejaksaan yang transformatif,” tandasnya.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa satuan kerja pada level tersebut mutlak harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, memetakan, serta merumuskan apa yang menjadi kebutuhan organisasi, sehingga satuan kerja di tingkat yang lebih tinggi mampu menerjemahkannya dengan akurat.

Baca Juga: Beda Perlakuan: Dulu BalihoKoster Diturunkan, Kini Baliho Giri Prasta Tetap Tegak! Sinyal Restu Megawati?

Baca Juga: Beda Perlakuan: Dulu BalihoKoster Diturunkan, Kini Baliho Giri Prasta Tetap Tegak! Sinyal Restu Megawati?

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x