Jenguk Suami di Tahanan, Wanita Asal Tabanan Malah Bawa Sabu

- 20 Juni 2024, 13:12 WIB
Jenguk Suami di Tahanan, Wanita Asal Tabanan Malah Bawa Sabu
Jenguk Suami di Tahanan, Wanita Asal Tabanan Malah Bawa Sabu /Istimewa


Bali.pikiran-rakyat.com
- Entah apa yang ada dalam benak pikiran GA (32). Perempuan asal Tabanan ini diringkus petugas kepolisian saat menjenguk sang suami yang ditahan di Rutan Polres Tabanan. Kini, GA pun akhirnya menyusul sang suami, mendekam di balik jeruji besi.

Penangkapan perempuan yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu berlangsung pada Selasa, 11 Juni 2024 sekira pukul 12.30 Wita di ruang besuk tahanan Polres Tabanan, di Jalan Pahlawan No. 12 Tabanan.

Baca Juga: Media Vietnam Ledek Timnas Indonesia Setelah Satu Pemain Keturunan Tolak Bela Skuad Garuda

Baca Juga: Pukul Istri Asal Ukraina, Andry Gryshin Jadi Tersangka

"Kami amankan dua plastik klip narkotika (Sabu) seberat 0.26 gram netto. Modus operandi bahwa barang bukti di simpan dalam tas milik tersangka," terang salah satu sumber petugas, Kamis 20 Juni 2024.

Penangkapan tersangka sendiri berawal dari anggota Satresnarkoba mendapat informasi bahwa ada dugaan pembesuk tahanan membawa barang-barang terlarang.

Baca Juga: Rugi Ratusan Juta, Korban Arisan Cilo Lapor Polresta Denpasar

Baca Juga: Stres, WNA Amerika Coba Bunuh Diri di Ubud

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya Kasat Resnarkoba memerintahkan Kanit Idik 1 bersama anggota Opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 anggota opsnal melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang akan membesuk tahanan yang ditahan di rutan Polres Tabanan.

"Sekira pukul 12.30 Wita anggota Piket Satresnarkoba dan anggota Opsnal bersama petugas Jaga Tahanan melihat salah satu pembesuk tahanan bernama GA bermaksud membesuk suaminya atas nama NGR yang ditahan Rutan Polres Tabanan," terangnya.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah