KAI Bali Tambah Anggota Baru, Usulkan Pembatasan Usia Advokat

- 27 Juni 2024, 13:25 WIB
KAI Bali Tambah Anggota Baru, Usulkan Pembatasan Usia Advokat
KAI Bali Tambah Anggota Baru, Usulkan Pembatasan Usia Advokat /Istimewa

Bali.pikiran-rakyat.com - Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali kembali melantik 26 anggota baru. Di antaranya adalah 20 pria dan enam orang perempuan.

Menariknya, salah satu advokat perempuan yang dilantik adalah sosok advokat muda berbakat yang kenyang pengalaman dunia hukum di Jakarta, yakni Komang Triana Mas Oktafiani.

Pelantikan serta penyumpahan advokat baru dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (Waka PT) Bali, Wayan Karya di Denpasar, Rabu (26/6). Ketua KAI Bali, Nyoman Gde Sudiantara, menekankan pentingnya menjaga etika dan norma sebagai seorang advokat.

Baca Juga: Berkunjung ke Kuburan Trunyan, Tradisi Pemakaman Unik di Kintamani Bali, Banyak Jenazah tapi Wangi

Baca Juga: Cocok untuk Pemula! Sensasi Mendaki Gunung Abang, Surga Pendakian di Kintamani Bali

Ia mengungkapkan bahwa saat ini banyak advokat yang melakukan pelanggaran etik, bahkan ada yang bekerja tanpa memperhatikan norma hukum yang berlaku. Lebih parah lagi, beberapa advokat diketahui melanggar undang-undang advokat, suatu kondisi yang sangat memprihatinkan dan merusak citra profesi advokat secara keseluruhan.

"Advokat adalah profesi terhormat, jaga marwah sebagai advokat pejuang," tegas Sudiantara.

Pesan ini menjadi sangat relevan mengingat peran advokat yang tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Pilkada! Nyoman Mulyadi Daftar Calon Bupati Tabanan ke Golkar, Sanjaya Merespon: Aman-aman Saja!

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah