Selain itu, mereka juga diharapkan dapat menjadi teladan bagi para advokat muda lainnya dalam menjaga etika dan norma hukum.
Pelantikan 26 advokat baru ini bukan hanya sekadar penambahan jumlah, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen KAI Bali dalam menjaga marwah profesi advokat.
Dengan semangat baru dan dedikasi tinggi, para advokat ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memberikan layanan hukum terbaik kepada masyarakat. ***