Hobi Traktir Teman, Yosi Iswahyudi Nekat Gondol Besi Proyek Vila

- 3 April 2024, 22:55 WIB
Potret tahanan Kejari Badung sebelum menjalani sidang di PN Denpasar
Potret tahanan Kejari Badung sebelum menjalani sidang di PN Denpasar /Pikiran-Rakyat

Bali.pikiran-rakyat.com - Yosi Iswahyudi memang tak tahu di untung. Sudah dipercaya sang bos sebagai sopir truk dan pengawas gudang di proyek vila Banjar Batan Tanjung, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Pria asal Banyuwangi itu nekat menggondol belasan rol besi senilai puluhan juta. Uang hasil penjualan besi curian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan mentraktir kawan-kawannya.

Terungkapnya kasus ini berawal saat saksi korban yang juga pemilik PT Bali Sakti Kreasindo Bagus Saputra Kristian.

Baca Juga: Korban Masih Bisa Bekerja, Harusnya Dua Oknum TNI Penyerbu Kantor Satpol PP Denpasar Didakwa Penganiayaan Ring

Baca Juga: Kuasa Hukum RSU Kasih Ibu: Tak Ada Pemalsuan Tandatangan, Gugat Balik Rp 10 Miliar

Di mana pada 17 Desember 2023 Kristian memerintahkan terdakwa untuk memindahkan delapan roll besi wiremesh yang ada di areal proyek villa ke gudang milik teman korban di Gudang jalan Kebo Iwa Utara 121 X, Denpasar Utara.

"Dan menyuruh terdakwa agar menyisakan 24 roll besi wiremesh di proyek Villa. Setelah dilakukan pengecekan oleh saksi Bagus Saputra Kristian di proyek villa yang tersisa hanya 17 roll besi wiremesh sehingga ada 15 roll besi wiremesh yang hilang," papar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Gede Juliarsana dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Saksi juga melakukan pengecekan ke Gudang jalan Kebo Iwa namun hanya ada dua roll besi wiremesh yang ditaruh terdakwa digudang tersebut.

Baca Juga: Dicecar Hakim, Tiga Terdakwa Penipuan Jual Lahan Unud Akhirnya Lempar Handuk

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah