Hari Raya Pesta Arak Bareng, Robert Ayub Ottu Kepruk Kepala Frederikus dengan Botol Bir

- 27 Juni 2024, 13:49 WIB
Potret tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar
Potret tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar /Pikiran-Rakyat

Bali.pikiran-rakya.com - Mabuk minuman keras memang sering membuat terjadinya salah paham dan berujung penganiayaan.

Seperti yang dilakukan terdakwa Robert Ayub Ottu yang nekat mengepruk kepala teman minum bir dan araknya, yakni Frederikus Mainar Talan.

Atas aksinya tersebut, kini pria asal Kupang yang berprofesi sebagai security itu menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Baca Juga: Eksekusi WNA Turki, Geng Meksiko Beli Pistol di Jakarta

Baca Juga: Tipu Shee Motor Panjer, Nugraha Duniaji Sikat 456 Juta

Kasus ini sendiri berawal pada Kamis, 11 April 2024 sekira pukul 01.00 wita bertempat di Halaman teras kamar kos jalan Pulau Rembulan Desa Dauh Puri Klod Kec.Denpasar Barat, saksi korban Frederikus mainar Talan , sedang menghadari undangan dari saksi Dedi Cahyadi Putra dalam rangka acara merayakan hari raya, yang dirayakan dengan meminum-minuman alcohol jenis bir dan arak Bali bersama dengan teman-teman saksi dan terdakwa.

Kemudian terjadi kesalahpahaman antara adik kandung saksi Sesarius Geri Talan dengan terdakwa. Kemudian terjadi cecok mulut selanjutnya terdakwa mendorong saksi hingga terjatuh.

Kemudian terdakwa memukul saksi sebanyak dua kali menggunakan tangan kiri dan kanannya.

Baca Juga: Pantas Tidak Digubris Erick Thohir, PSSI Sebut Kepentingan Ibu Welber Jardim karena Individu

Baca Juga: KAI Bali Tambah Anggota Baru, Usulkan Pembatasan Usia Advokat

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah