Tersangka KDRT Keluyuran, Wanita Ukraina Pertanyakan Kinerja Polres Badung

- 28 Juni 2024, 11:40 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT /

"Tetapi yang saya lihat pelaku tersebut berkeluyuran di jalan. Dikatakan bahwa dalam waktu 90 yang sudah berjalan akan ada perkembangan hasil penanganan perkaranya ternyata saya tidak mendapatkan perkembangan tersebut dan saya sempat diberikan perkembangan bahwa telah dikirim SPDP," imbuhnya.

Keanehan kembali terjadi, ternyata dalam SPDP tidak ada tersangka. Padahal, dirinya melaporkan hal itu pada 14 Februari 2024 dengan Surat Tanda Bukti Lapor sesuai Nomor : STPL/22/II/2024/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI pada tanggal 15-2-2024 (lima belas Februari dua ribu dua puluh empat).

Baca Juga: Update Pembangunan Tempat TC Timnas Indonesia di IKN

Baca Juga: Menikmati Keindahan Pantai Penimbangan Barat, Spot Terbaik Lihat Sunset di Buleleng Bali

"Saya sudah di visum dan alat bukti sudah saya serahkan semuanya kepada polisi. Namun hingga sampai saat ini saya tidak menerima perkembangan penanganan kasus yang Presisi, dengan adanya penanganan perkara yang menurut saya lamban saya mohon perlindungan hukum," tukasnya.

Dia berharap polisi bisa profesional, transparan, dan akuntabel dalam penanganan perkara ini. ***

 

 

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah