Enam Oknum Pesilat PSHT Pembunuh Warga Buleleng Dituntut 17 Tahun Penjara

- 27 Juni 2024, 18:18 WIB
Potret Enam terdakwa pembunuhan di Mengwi saat menjalani sidang tuntutan
Potret Enam terdakwa pembunuhan di Mengwi saat menjalani sidang tuntutan /Pikiran-Rakyat

"Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan," imbuhnya.

Baca Juga: Pantas Tidak Digubris Erick Thohir, PSSI Sebut Kepentingan Ibu Welber Jardim karena Individu

Baca Juga: KAI Bali Tambah Anggota Baru, Usulkan Pembatasan Usia Advokat

Sekadar mengingatkan, kasus yang menghebohkan ini sendiri terjadi karena para terdakwa mengira korban adalah anggota perguruan silat Kera Sakti.

Di mana, para terdakwa memang menyasar anggota Kera Sakti yang kebetulan melintas di Mengwi sebagai bentuk balas dendam atas perlakuan pesilat Kera Sakti terhadap anggota PSHT di wilayah Jawa. ***

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah