Eksekusi WNA Turki, Geng Meksiko Beli Pistol di Jakarta

- 27 Juni 2024, 13:42 WIB
Potret Empat terdakwa setelah usai menjalani sidang di Lengadilan Negeri Denpasar
Potret Empat terdakwa setelah usai menjalani sidang di Lengadilan Negeri Denpasar /Pikiran-Rakyat

Rencana untuk menghabisi korban sendiri berawal pada bulan Desember 2023. Di mana para terdakwa datang ke Bali melalui Bandara Kuala Lumpur Malaysia menggunakan pesawat Air Asia dan menginap di penginapan di wilayah Jimbaran.

"Bahwa tujuan para Terdakwa datang ke Bali untuk berlibur dan mencari seseorang berwargakenegaraan Turki yakni korban Mehmet Turan," ungkapnya.

Bahwa selain berada di Bali, para terdakwa pada bulan Desember juga sempet menuju Jakarta dan berada di Jakarta kurang lebih selama 3 (tiga) hari.

Baca Juga: Mutasi 22 Pamen Polda Bali Termasuk Posisi Karolog, Dir, dan Kapolres

Baca Juga: Jabat Ketua PDI Perjuangan Kediri, Relawan Beberkan Alasan Kenapa Mulyadi Daftar ke Golkar for Pilkada Tabanan

Yang mana para Terdakwa menuju Jakarta untuk mengambil 2 (dua) pucuk pistol beserta pelurunya, yang mana sekira pukul 19.00 Wib di Bulan Desember, Terdakwa II pergi kesebuah taman yang ada di kota Jakarta untuk bertemu seorang laki-laki warga negara Indonesia untuk menerima bungkusan kecil yang didalamnya berisi 2 (dua) pucuk pistol namun 2 (dua) pucuk pistol buatan Rusia dengan kaliber 9 mm dan kaliber 7,65 mm.

Ke esokan harinya masih di bulan Desember 2023 sekira pukul 16.00 Wib bertempat di Starbuck Jakarta Terdakwa IV dan Terdakwa II menerima peluru yang berjumlah 34 (tiga puluh empat) butir dari seseorang yang sama dengan pemberi 2 (dua) pucuk pistol tersebut.

"Kemudian Terdakwa IV dan Terdakwa II berangkat kebali membawa kedua pucuk pistol beserta amunisinya menggunakan transportasi Bus, kemudian Terdakwa IV dan II bertemu dengan Terdakwa I yang sudah menunggu dipelabuhan yang mana Terdakwa I dan II lebih dulu menuju ke Bali dan kemudian Terdakwa I, II dan IV memesan kendaraan online untuk menuju penginapan di Uluwatu," paparnya.

Baca Juga: Sidak ke Pantai Pererenan, DPRD Badung Malah Temukan Penataan Ilegal DAS Tukad Bausan, Kadis PUPR: Tidak Boleh

Baca Juga: Kanto Lampo Waterfall Bali, Cantiknya Air Terjun di Bebatuan Berundak Gianyar

Pada bulan Januari 2024 sekira pukul 19.00 Wita para terdakwa berkumpul untuk berdiskusi di sebuah Restaurant yang berada di wilayah Uluwatu.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah